Solusi Anda dimulai dari sini

KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEMBANTU ANDA

Misi kami adalah

mendampingi Anda menghadapi persoalan hukum

Hubungi Kami

Selamat Datang

Selamat datang di Law Office Frans R. Zai & Partners. Kami menyediakan jasa untuk memberikan pendampingan bagi klien yang berhadapan dengan persoalan hukum.

home9
Tujuan Pelayanan Kami

Pelayanan kami dalam bidang hukum lebih mengutamakan pendampingan terhadap klien untuk membela hak dan kepentingannya dalam menghadapi persoalan hukum.

Perjuangan terhadap nilai-nilai kebenaran dan keadilan merupakan manifestasi dari keyakinan kami yang harus selalu diejawantahkan dan diperjuangkan.

Karena itu, motto kami adalah “Fides Illuminat Legem”, iman menerangi/mencerahi hukum.

Semboyan tersebut merupakan buah refleksi yang melahirkan kesadaran bahwa hukum bersumber dan didasarkan pada norma moral dan etika. Pengabaian terhadap nilai moral dan etika membuat hukum melahirkan tindakan dan putusan ‘bringas’ yang minus hati nurani.

1
Staff
1
Years Of Exp.
1
Cases
1
Wins

Area Praktik Kami

Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik. Area praktik kami meliputi hampir semua bidang hukum, antara lain: hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara (TUN), hukum agraria, hukum bisnis/perusahaan dan hukum lingkungan.
Hukum Pidana

Kami memberikan layanan Jasa Hukum menghadapi permasalahan, baik yang berhubungan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus

Read More
Hukum Perdata

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum perdata.

Read More
HAN/TUN

Hukum administrasi negara atau hukum tata usaha negara mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaaan alat-alat perlengkapan negara.

Read More
Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry atau keuangan

Read More
Hukum Pertanahan

Tidak sedikit orang (person) dan/atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, menghadapi persoalan hukum yang berhubungan dengan tanah.

Read More
Hukum Lingkungan

Secara umum permasalahan lingkungan hidup terbagi atas 2 (dua) yaitu pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Kedua persoalan ini menjadi masalah krusial

Read More