Area Praktik

Area Praktik

Kami menyediakan layanan multi-hukum di banyak bidang praktik. Area praktik kami meliputi hampir semua bidang hukum, antara lain: hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara (TUN), hukum agraria, hukum bisnis/perusahaan dan hukum lingkungan.
Hukum Pidana


Tindak pidana bisa dibedakan menjadi tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Tindak pidana umum atau generic crime adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu tindak “pidana yang berdiri sendiri” atau independent crimes, seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya yang dinyatakan sebagai tindak pidana karena sudah dipositifkan sebagai tindak pidana dalam undang-undang pidana.

Tindak pidana khusus merupakan jenis perkara pidana yang pengaturan hukumnya berada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan kitab undang-undang yang terkodifikasi, mempunyai karakteristik dan penanganan perkara yang khusus dan spesifik, baik dari aturan hukum yang diberlakukan, hukum acaranya, penegak hukumnya, maupun pengacara yang menanganinya.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan, baik yang berhubungan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika, tindak pidana ITE, dan sebagainya.
Hukum Perdata

Hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan subyek hukum (orang dan badan hukum) yang satu dengan subyek hukum yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subyek hukum tersebut.

Hukum perdata mengatur hubungan di antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, waris, harta benda, kegiatan usaha, perselisihan hubungan industrial (ketenagakerjaan) dan tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum perdata sebagaimana tersebut di atas.

Hukum Administrasi Negara/Tata Usaha Negara

Hukum administrasi negara atau hukum tata usaha negara mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaaan alat-alat perlengkapan negara.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum administrasi negara (TUN) sebagaimana tersebut di atas.

Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Ruang jelajah dari hukum bisnis sangat beragam, mulai dari bidang-bidang yang tergolong konvensional, seperti tentang kontrak, perusahaan, surat berharga, hak milik intelektual, asuransi, perpajakan, dan lain-lain, sampai dengan bidang-bidang popular yang bersifat nonkonvensional, seperti merger dan akuisisi, anti monopoli, dan perlindungan konsumen.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum bisnis sebagaimana tersebut di atas.

Hukum Agraria/Pertanahan

Tidak sedikit orang (person) dan/atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, menghadapi persoalan hukum yang berhubungan dengan pemilikan dan/atau pemanfaatan tanah.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum agraria/pertanahan sebagaimana tersebut di atas.
Hukum Lingkungan Hidup

Secara umum permasalahan lingkungan hidup terbagi atas 2 (dua) yaitu pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Kedua persoalan ini menjadi masalah krusial pada masa kini mengingat jamaknya tindakan eksploitasi terhadap lingkungan hidup.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum lingkungan hidup sebagaimana tersebut di atas.

home9
Tujuan Pelayanan Kami

Pelayanan kami dalam bidang hukum lebih mengutamakan pendampingan terhadap klien untuk membela hak dan kepentingannya dalam menghadapi persoalan hukum.

Perjuangan terhadap nilai-nilai kebenaran dan keadilan merupakan manifestasi dari keyakinan kami yang harus selalu diejawantahkan dan diperjuangkan.

Karena itu, motto kami adalah “Fides Illuminat Legem”, iman menerangi/mencerahi hukum.

Semboyan tersebut merupakan buah refleksi yang melahirkan kesadaran bahwa hukum bersumber dan didasarkan pada norma moral dan etika. Pengabaian terhadap nilai moral dan etika membuat hukum melahirkan tindakan dan putusan ‘bringas’ yang minus hati nurani.


1
Staff
1
Years Of Exp.
1
Cases
1
Wins