Hukum Administrasi Negara (TUN)
Hukum Administrasi Negara (TUN)

Hukum administrasi negara atau hukum tata usaha negara mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaaan alat-alat perlengkapan negara.

Kami memberikan layanan Jasa Hukum untuk mendampingi, mewakili serta membela hak dan kepentingan klien dalam menghadapi permasalahan hukum administrasi negara (TUN) sebagaimana tersebut di atas.